Senin, 25 April 2016

Materi

K.I :
3.Memahami, menerapkan, dan menjelaskan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalamilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
K.D. :
3.2. Menganalisis proses masuk dan perkembangan penjajahan Bangsa Barat di Indonesia

Indikator :
a.)    Menyajikan kebijakan pemerintah Hindia Belanda terhadap masyarakat Tionghoa di Batavia pada abad 17..
b.)    Menalar peristiwa Geger Pacinan dan dampaknya terhadap kestabilan di Jawa pada abad 17.
Tujuan Pembelajaran :
a.)    Siswa mampu menyajikan kebijakan pemerintah Hindia Belanda terhadap masyarakat Tionghoa di Batavia pada abad 17.
b.)    Siswa mampu menalar peristiwa Geger Pacinan dan dampaknya terhadap kestabilan di Jawa pada abad 17.



 Latar belakang ;

            Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang heterogen dimana terdiri dari berbagai ras, suku, dan juga agama yang berbeda. Perbedaan ini bisa membawa dampak berupa kondisi masyarakatnya yang beragam, namun disisi lain ancaman akan konflik Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan (SARA) juga banyak terjadi. Khususnya dalam hal ini adalah antara masyarakat Jawa sebagai mayoritas dengan masyarakat Cina di Indonesia sebagai minoritas kadangkala menimbulkan konflik yang dilatarbelakangi perbedaan suku dan agama. Peristiwa factual yang sedang hangat-hangatnya di media massa adalah tentang pertarungan dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta, dimana banyak tokoh yang muncul dan bertarung untuk bisa memenangkan pemilihan gubernur. Namun begitu disayangkan karena pertarungan yang terjadi justru tidak sehat sebab membawa identitas etnis sebagai gunjingan kepada lawan yaitu antara Basuki Thahaja Purnama (Ahok) dengan bertenis Tionghoa dengan pihak lawan politiknya.Indonesia sendiri menganut semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu semboyan bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu yang bermakna kesatuan solidaritas yang begitu kuat sebagai masyarakat Indonesia dengan mengesampingkan identitas etnis, ras, agama ataupun golongan tertentu.
            Perlu kiranya pada pelaku politik untuk belajar sejarah bagaimana antara masyarakat  Tionghoa dengan Jawa pernah berjuang melawan penjajahan pada abad 17. Perjuangan dalam bentuk perlawanan bersenjata kepada penjajah Vereningde Oost Indische Compagnie (VOC) adalah koalisi masyarakat Jawa dan Tionghoa yang melihat VOC memeras kekayaan alam dan tenaga masyarakat Hindia Belanda demi keuntungan pribadi yang disebut dalam sejarah sebagai Geger Pacinan.
Dalam pendidikan peristiwa tersebut nampaknya belum menjadi bahasan yang diajarkan kepada peserta didik secara intensif, padahal pelajaran tersebut mempunyai efek yang bermanfaat untuk mencegah kerusuhan yang dilatarbelakangi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).


PEMBAHASAN

a.Kebijakan pemerintah VOC kepada masyarakat Tionghoa.

            VOC (Vereningde Oost Indische Compagnie) adalah kongsi dagang yang berkuasa di wilayah Hindia Belanda dengan beberapa usaha perdagangan yang begitu menguntungkan. VOC adalah badan swasta dimana para pemodal besar dari Belanda memiliki saham untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan diwilayah Hindia Belanda begitu besar sebab banyak komoditi ekspor yang laku di pasaran Eropa, ini membuktikan bahwa Hindia Belanda sejatinya memiliki kekayaan alam yang melimpah dan selalu menjadi incaran bangsa asing untuk bisa menguasai Hindia Belanda, ketika itu produk yang laku keras di pasaran Eropa adalah gula. Masyarakat Tionghoa yang tinggal di Hindia Belanda juga menyadari akan kekaayaan alam ini, sehingga banyak orang-orang Tionghoa juga memiliki usaha perdagangan gula demi meraih keuntungan. Mereka juga menetap di kota-kota pelabuhan seperti Batavia yang letaknya strategis dalam perdagangan. Sebenarnya sudah sejak zaman dahulu seperti era Hindu Buddha sudah ditemukan pemukiman masyarakat Tionghoa yang bermukim di Nusantara, kerajaan-kerajaan seperti Sriwijaya, Singhasari, Majapahit sudah melakukan perdagangan dengan masyarakat Tinghoa dan masuk era kerajaan Islam keadaan tersebut tetap berlaku. Bahkan di Lasem, Rembang banyak sekali perkampungan Tionghoa sehingga dijuluki “Tiongkok kecil”.Ini sekaligus mempertegas bahwa masyarakat Tionghoa telah lama menjalin hubungan di Nusantara.

            Kota Batavia karena letaknya strategis dijadikan kantor dagang oleh VOC sehingga banyak sekali insutri-industri gula yang didirikan. Masyarakat Tionghoa juga banyak mendirikan pabrik-pabrik gula di Batavia. Keadaan inilah yang mendoronga terjadinya migrasi orang Tionghoa menuju Batavia, padahal tidak semuanya masyarakat Tionghoa menjadi pemilik perusahaan perdagangan gula melainkan juga ada yang menjadi buruh bahkan ada juga yang jatuh miskin. Ada 10.000 lebih  orang Tionghoa yang menetap di Batavia dan jumlah tersebut begitu besar bila dibandingkan dengan bangsa luar Jawa yang menetap di Batavia seperti Arab atau India. Inilah daya tarik Hindia Belanda yang memiliki kekayaan alam dan didukung dengan letaknya strategis sebagai jalur perdagangan dengan banyaknya kota-kota pelabuhan seperti Batavia, Semarang, Jepara, Tuban, Surabaya dan masih banyak lagi.
            Berkat keuletan dan kerja keras masyarakat Tionghoa yang sejatinya sebagai perantau di negeri orang maka terjadilah persaingan perdagangan antara VOC dengan masyarakat Tionghoa, Perdagangan gula karena banyaknya produksi menyebabkan harga gula jatuh di pasaran Eropa, keadaan ini menimbulkan rasa permusuhan antara VOC dengan masyarakat Tionghoa karena lambat laun industry gula tidak membawa keuntungan melimpah. Rasa permusuhan inilah yang kelak akan menimbulkan konflik antara VOC dengan masyarakat Tionghoa. VOC sendiri khawatir akan keadaan ini sebab dalam memerangi daerah-daerah yang ingin dikuasai dan memaksa penguasa daerah hanya boleh bertransaksi perdagangan  dengan VOC, kondisi ini  memerlukan biaya yang besar dan biaya tersebut didapatkan dari keuntungan perdagangan salah satunya yaitu gula. Keadaan ini membuat VOC berusaha menyingkirkan masyarakat Tionghoa yang dirasa adalah penyebab kerugian.




b.Peristiwa Geger Pacinan dan dampaknya terhadap kestabilan di Jawa
           
Jumlah masyarakat Tionghoa yang semakin banyak di kota Batavia menyebabkan VOC membuat peraturan migrasi yang ketat untuk datang ke Batavia. Harus ada izin khusus yang berupa surat identifikasi yang dibawa untuk bisa menetap di Batavia, bila tidak mempunyai surat identifikasi maka akan dipulangkan dengan kapal-kapal VOC. Akibat kebijakan ini banyak aparat VOC melakukan pemeriksaan secara ketat kepada masyarakat Tionghoa dengan menelusuri sampai ke beberapa wilayah. Bila ditemukan tidak membawa surat identifikasi akan dibawa dengan kapal-kapal VOC untuk menuju Sri Lanka dengan dipaksa bekerja sebagai buruh pada usaha kayu manis. Pengusaha-pengusaha kaya Tionghoa juga diperas agar pengusaha-pengusaha tersebut tidak dibawa ke Sri Lanka. Komoditi kayu manis masih kalah laku dengan gula, diharapkan dengan mengeluarkan kebijakan ini maka masyarakat Tionghoa beralih profesi menjadi pengusaha dagang kayu manis di Sri Lanka bukan gula dan usaha dagang gula bisa dikuasai kembali oleh VOC di Batavia. Pada tahun 1740 harga gula sudah separoh dari harga sebelumnya pada tahun 1720, tetapi faktanya ternyata banyak masyarakat Tionghoa yang justru tidak sampai dibawa ke Sri Lanka melanikan ditenggelamkan di lautan lepas da nada juga yang dibunuh di dalam kapal oleh VOC karena kerusuhan ketika tidak mau dibawa ke Sri Lanka. Kebijakan ini dibuat oleh Gubernur Jendral Adrian Valckenier pada Juli 1740.

Faktor pendorong adanya penertiban migrasi Tionghoa adalah wabah malaria yang melanda secara luas dikawasan Batavia, Bahkan wabah malaria telah menewaskan Gubernur Jendral  VOC yang ke dua puluh tiga yaitu Dirk Van Cloon pada tahun 1737. Banyak juga masyarakat Tionghoa miskin menyebabkan wabah malaria ini meluas. Pejabat Kapitan Cina (Nie Hie Kong),yaitu pejabat dari etnis tertentu termasuk Arab, India dan Tionghoa yang diberi kedudukan sebagai pengurus masyarakat asing sesuai etnis tertentu mengeluarkan keputusan untuk mendeportasi etnis Tionghoa yang berpakian hitam atau biru sebab merekalah yang miskin termasuk pendorong wabah malaria membuat keadaan rusuh semakin menjadi. Masyarakat Tionghoa telah mendesak masuk ke kota Batavia untuk membunuh orang-orang VOC dan menjarah pabrik-pabrik dengan senjata yang dibuat sendiri. Amukan membuat keadaan kota Batavia kacau ini membuat Gubernur Jendral Adrian mempersiapkan pasukan untuk meredam kerusuhan sehingga terhadilah konflik bersenjata antara Tionghoa dengan VOC.
            Kerusuhan sebelumnya membuat pemerintah VOC membuat kebijkan untuk menetapkan pemukiman secara terpusat bagi masyarakat Tionghoa di Batavia yang disebut dengan kampung pecinan di kawasan Glodok. Hal ini sebenarnya membuat kontrol atas masyarakat Tionghoa menjadi lebih mudah dan dekat dengan pusat-pusat lokasi senjata VOC seperti meriam sehingga efektif dalam mengkontrol aktivitas Tionghoa. Kebijkan ini tidak disetujui masyarakat Tionghoa, dibawah pimpinan Khe Pandhjang terjadilah perlawanan dengan mobilitas yang lebih luas dengan pertempuran tidak hanya terjadi di Batavia melainkan merembet hingga beberapa kota-kota pelabuhan di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan terjadilah Geger Pacinan.

Di Jawa Timur tepatnya Surabaya dan Gresik kerushan telah meluas sehingga VOC meminta bantuan Cakraningrat IV dari Madura untuk meredak pemberontakan. Pada akhirnya nanti Cakraningrat IV pasca keraton Kartasura dikembalikan kepada Paku Buwana II memberontak kepada VOC sebab tidak diberi wilayah kekuasaan yang luas, perlawanan Cakraningrat IV akhirnya bisa diredam VOC dan Cakraningrat IV diasingkan ke Sri lanka. Geger Pacinan lebih banyak pengaruhnya di Jawa Tengah sebab di Jawa Tengah adanya keraton Kartasura sebagai kerajaan yang mempunyai wilayah yang luas hampir seluruh Jawa.
Kata Geger Pacinan diambil dari Babad Tanah Jawi, kata Geger dalam bahasa Jawa bermakna kerusuhan. Kerusuhan ini juga disebut dengan Tragedi Angke karena banyaknya masyarakat Tionghoa yang dibunuh di Angke. Bahkan beberapa nama di Jakarta mengambil asal mula tempat dari peristiwa Geger Pacinan seperti Rawa Bangke (Bangke berarti bangkai sebab ditujukan untuk wilayah yang digunkan sebagai tempat membunuh masyarakat Tionghoa), Tanah Abang yang bermakna tanah merah ( Abang dalam bahasa jawa berarti merah) juga ditujukan untuk menyebut lokasi pembununhan yang penuh dengan darah berwarna merah.

            Gubernur Jendral Adrian sendiri pada akhirnya digantikan oleh Gubernur Jenral Van Imhoff, Adrian dianggap tidak mampu meredak kerusuhan dan membuat VOC rugi. Kerugian disebabkan biaya besar untuk meredak pemberontakan, berhentinya produksi gula karena buruh Tionghoa memberontak, dan rusaknya sarana-sarana industry seperti pabrik dan kapal akibat kemarahan masyarakat Tionghoa. Melalaui Heeren XVII  yaitu direktur VOC yang berjumlah tujuh belas orang yang bertanggungjawab akan kegiatan kongsi dagang tersebut kepada Parlemen Belanda. Ini berartti peristiwa kerusuhan Tionghoa telah berpengaruh kepada VOC .

            Sebelumnya Khe Pandjang menuju kesultanan Banten tetapi justru kesultanan Banten memerang pasukan Khe Pandjang sehingga Khe Pandjang menuju kea rah timur sambil terus melakukan perusakan terhadap pos-pos dagang VOC hingga di Semarang. Sebelumnya pejabat VOC di Semarang Bartholomeus Visscher telah diingatkan dari Batavia akan adanya potensi konflik, peringatan tersebut itdak dihiraukan sehingga pemberontakan menjadi lebih luas. Kesuksesan pemberontakan ini membuat masyarakat Jawa untuk juga bangkit melawan VOC sebab sejak era Sultan Agung dari Mataram Islam telah mengobarkan pertempuran dengan penjajah VOC karena dianggap telah menganggu kestabilan pemerintahan di Jawa dan mengelsploitasi tanah Jawa. Dalam menduduki wilayah untuk dijadikan sbagai area perdagangan VOC selalu berkonflik dengan penguasa lokal di Jawa sehingga memunculkan benih-benih permusushan.

            Sunan Paku Buwono II penguasa Kasultanan Kartasura awalnya mendukung akan pemberontakan tersebut, tetapi pasca keadaan berhasil dikuasai kembali oleh VOC membuat dukungan dialhkan kepada VOC bukan Tionghoa hingga kerabat keluarga keraton kecewa. Ini mebuat pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said (pangeran Sambernyowo) memberontak kepada Paku Buwono II bersama dengan pemberontak Tionghoa, Pasukan gabungan Jawa-Tionghoa ini pada akhirnya berhasil menduduki keraton Kartasuara yang dianggap sebagai loyalis VOC sehingga Paku Buwana II mengungsi ke Ponorogo. Kerabat Paku Buwana II yang juga ikut memberontak yaitu Raden Mas Garendi (cucu Amangkurat III) ditetapkan sebagai penguasa baru keraton Kartasura dan dijuluki sebagai sunan Amangkurat V dan dijuli sebagai sunan Kuning bagi masyarakat Tionghoa.
            Paku Buwana II kemudian meminta bantuan VOC untuk merebut kembali keraton sehingga VOC mengirimkan pasuk dengan jumlah banyak untuk merebut kembali keraton Kartasura. Pertempuran berlanjut dan pada akhirnya sunan Kuning terdesak dan berunding dengan VOC di Surabaya tetapi VOC membunuh semua pasukan sunan Kuning bertenis Tionghoa dan sunan Kuning sendiri ditangkap. Keraton Kartaura akhirnya dikuasai kembali Paku Buwana II namun akibat perjanjian dengan VOC pada 1743 yang meminta imbalan maka pesisir utara Jawa kepada VOC dan dilarang bagi orang Jawa untuk berlayar ke luar Jawa, Madura dan Bali (strategi devide at impera). Perjanjian tersebut ditujukan VOC untuk menekan agar tidak terjadinya pemberontakan terulang yang melibatkan dua suku berkoalisi yang menurut mereka akan berbahaya seperti pada Geger Pacinan dan menguasai kota-kota pelabuhan di Jawa yang potensial untuk mendapatkan keuntungan perdagangan.
 Perlawanan kepada VOC kemudian  dilanjutkan dengan pimpinan Khe Pandhjang, pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said, Paku Buwana III sebagai pengganti Paku Buwana II memilih berunding dengan pemberontak. Keraton Kartasura pada waktu itu telah dipindah ke Surakarta karena dianggap sudah tidak suci akibat diduduki pemberontak. Peristiwa kerusuhan Tionghoa juga telah membawa pengaruh politik di tanah Jawa.
            Pada tahun 1755 dicapailah perjanjian Giyanti yang berisi Mataram dipercah menjadi dua dengan adanya pengakuan berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di kota Yogyakarta dengan raja Mangkubumi yang bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I. Perlawanan Khe Pandhjang tetap dberlanjut meskipun keadaan semakin menguntungkan VOC dan pada akhirnya Khe pandjang berhasil ditangkap di Tawangmangu, Karangnyar yang membuat pemberontak semakin meredam.



Kesimpulan :

1.      VOC adalah kongsi dagang yang mengandalkan sektor gula sebagai pemasok keuangan.
2.      Masyarakat Tionghoa yang berada di kota Batavia juga memiliki usaha perdagangan gula yang menyebabkan harga gula jatuh di pasaran.
3.      VOC menetapkan kebijakan migrasi kepada masyarakat Tionghoa sebagai usaha menguasai kembali perdagangan gula.
4.      Kebijakan migrasi membuat perlawanan dari masyarakat Tionghoa sebab VOC juga melakukan tindakan pembunuhan kepada masyarakat Tionghoa.
5.      Konflik yang awalnya hanya terjadi kota Batavia kemudian menjadi melebar hingga ke Jawa Tengah dan Jawa Timur dan mempengaruhi kestabilan politik keraton Mataram di Kartasura dibawah raja Paku Buwana II sebagai kerjaan besar di Jawa.
6.      Masyarakat Jawa kemudian juga bergabung dengan pasukan Tinghoa pimpinan Khe Pandhjang dan pasukan Jawa sendiri dipimpin Pangeran Mangkubumi, Raden Mas Said dan beberapa pengikutnya, VOC sebelumnya telah menindas masyarakat Jawa dan gabungan koalisi ini merepotkan VOC sebab pemberontakan sulit dipadamkan.
7.      Pemberontakan dapat dikahiri setelah VOC mendatangkan pasukan dengan jumlah banyak untuk menangkap Khe Pandhjang dan menerapkan politk devide at impera di kalangan keluarga kerajaan Mataram di Kartasura.